Untuk lengkapnya silahkan Klik Download silabus-pendidikan-kewarganegaraan-ok.pdf
Pertemuan
Ke-
|
Tujuan Instruksional
Umum
|
Tujuan Instruksional
Khusus
|
1
|
a. Menjelaskan
secara kritis dan
objektif latar
belakang dan
tujuan pembelajaran
PKn di
PT
b. Meyakini nilai
–nilai Pancasila
sebagai orientasi
PKn agar
menjadi pedoman
berkarya
lulusan PT
|
Pembelajaran tentang
pentingnya PKn
sebagai MPK dapat
dilakukan melalui model
pembelajaran Critical
Incident (pengalaman
penting) yakni dengan
mengingatkan
kembali pengalaman
penting belajar PKn
ketika masih di
jenjang sekolah.
Adapun
langkah-langkahnya
1. Menyampaikan isi
PKn sebagai MPK
2. Memberi
kesempatan mahasiswa untuk
mengingat dan
mengungkapkan kembali
pengalaman penting
ketika belajar PKn
di sekolah diikuti
dengan penyampaian
materi
3. Membantu
mengindentifikasi nilai-nilai
penting apa yang
didapatkan dari
belajar PKn
4. Mengkonfirmasi
manfaat dan arti
penting PKn sebagai
MPK di PT
|
2
|
a. Mendeskripsikan
identitas
nasional dan sejarah
kelahiran
faham nasionalisme
Indonesia
b. Memiliki karakter
sebagai
identitas kebangsaan
|
Pembelajaran tentang
identitas nasional dapat
diawali dengan kajian
literatur yakni memberi
kesempatan mahasiswa
membaca berbagai
sumber tentang
idenitas dan faham
nasionalisme di
Indonesia, memberi
pertanyaan kunci,
mencatat kata-kata penting
dan mengungkapkan
kembali dengan kata-kata
sendiri
Pembelajaran
selanjutnya dapat dilakukan
dengan diskusi
isu aktual perihal identitas,
misal identitas
budaya Indonesia diklaim oleh
bangsa lain.
Selanjutnya meminta mahasiswa
memposisikan diri,
apa sikap dan apa yang
perlu dilakukan?
Pada bagian akhir
pembelajaran dapat
dikonfirmasi tentang
pentingnya bangsa memiliki identitas
|
3
|
a. Mengemukakan
pentingnya
konstitusi bagi
negara
|
Konsep kunci dalam
pembelajaran ini adalah
pentingnta
konstitusi bagi negara Indonesia
dan perilaku yang
konstitusionalis.
Kegiatan
pembelajaran dapat dilakukan dengan
model resume kelompok
dari materi yang ada
, dilanjutkan dengan
presentasi dan tanya
jawab dengan
kelompok lain.
Pembelajaran
selanjutnya dapat dilakukan
dengan pelacakan
kasus dari media, misal
contoh perilaku
pejabat negara yang
konstitusional dan
yang tidak konstitusional,
memberi tanggapan
dan memposisikan diri
Memberi konfirmasi
tentang pentingnya perilaku konstitusional dalam hidup bernegara
|
4
|
b. Menerima secara
kritis UUD
1945 sebagai
konstitusi negara
Indonesia
c. Menampilkan
perilaku konstitusional dalam hidup
bernegara
|
Konsep kunci dalam
pembelajaran ini adalah
pentingnta
konstitusi bagi negara Indonesia
dan perilaku yang
konstitusionalis.
Kegiatan
pembelajaran dapat dilakukan dengan
model resume
kelompok dari materi yang ada, dilanjutkan dengan presentasi dan tanya
jawab dengan
kelompok lain.
Pembelajaran
selanjutnya dapat dilakukan
dengan pelacakan
kasus dari media, misal
contoh perilaku
pejabat negara yang
konstitusional dan
yang tidak konstitusional,
memberi tanggapan
dan memposisikan diri
Memberi konfirmasi
tentang pentingnya perilaku konstitusional dalam hidup bernegara
|
5
|
a. Menganalisis
hubungan
negara dan warga
negara
b. Menilai
pelaksanaan hak dan
kewajiban warga
negara
|
Pembelajaran dapat
dilakukan dengan kajian
konstitusionalitas terhadap UUD 1945
yang
mengatur perihal hak
dan kewajiban dan
contoh undang-undang
yang berisi
pengaturan akan hak
dan kewajiban warga
negara
Melalukan bursa
gagasan untuk menilai
pelaksanaan hak dan
kewajiban baik dari
negara maupun warga
negara
Membuat dan
mempresentasikan laporan
hasil wawancara dengan beberapa
orang
tentang pelaksanaan
dari hak dan
kewajibannya selama
ini, memberi komentar
dan memposisikan
dirinya
|
6
|
c. Melaksanakan hak
dan
kewajiban warga
negara
secara seimbang
|
Pembelajaran dapat
dilakukan dengan kajian
konstitusionalitas terhadap UUD 1945
yang
mengatur perihal hak
dan kewajiban dan
contoh undang-undang
yang berisi
pengaturan akan hak
dan kewajiban warga
negara
Melalukan bursa
gagasan untuk menilai
pelaksanaan hak dan
kewajiban baik dari
negara maupun warga
negara
Membuat dan
mempresentasikan laporan
hasil wawancara dengan beberapa
orang
tentang pelaksanaan
dari hak dan
kewajibannya selama
ini, memberi komentar
dan memposisikan
dirinya
|
7
|
a. Menganalisis
makna
demokrasi dan
prinsipprinsipnya
b. Mengemukakan
hakekat
demokrasi Indonesia
(demokrasi
Pancasila)
c. Menilai
pelaksanaan
demokrasi di
Indonesia
d. Mendukung
pendidikan
demokrasi di perguruan
tinggi
|
Pembelajaran tentang
demokrasi dapat
diawali dengan
melakukan kajian literatur
diikuti dengan
pertanyaan-pertanyaa kunci,
menemukan kata-kata
penting dan
mengungkapkan
kembali dengan bahasa
sendiri
Dilanjutkan dengan diskusi
kelompok untuk
menilai pelaksanaan
demokrasi di Indonesia
lalu dipresentasikan
Berbicara di depan
publik dengan
topik
“pentingnya
pendidikan demokrasi bagi
kawula muda”
Penilaian
|
8
|
UJIAN TENGAH
SEMESTER (UTS)
|
9
|
a. Menguraikan makna
Indonesia sebagai
negara
hukum
b. Mendeskripsikan
hubungan
negara hukum dengan
HAM
|
Pembelajaran tentang
negara hukum dan
HAM dapat dilakukan
dengan
Bursa gagasan dengan topik
bilamana negara
tidak berdasar atas
hukum
Telaah kasus pelanggaran
HAM, misal dengan
media koran atau
film. Mahasiswa memberi
komentar, penilaian
dan memposisikan diri
atas kasus tersebut.
Mengkonfirmasi
tentang pentingnya negara
berdasar atas hukum
dan jaminan akan HAM
|
10
|
c. Menerapkan
prinsip negara
hukum dalam kehidupannya
sebagai warga negara
d. Mendukung
penegakkan
HAM di Indonesia
|
Pembelajaran tentang
negara hukum dan
HAM dapat dilakukan
dengan
Bursa gagasan dengan topik
bilamana negara
tidak berdasar atas
hukum
Telaah kasus pelanggaran
HAM, misal dengan
media koran atau
film. Mahasiswa memberi
komentar, penilaian
dan memposisikan diri
atas kasus tersebut.
Mengkonfirmasi
tentang pentingnya negara
berdasar atas hukum
dan jaminan akan HAM
|
11
|
a. Menjelaskan
pentingnya
wilayah sebagai
ruang hidup
bangsa
b. Menjelaskan
konsepsi
wawasan nusantara
sebagai
pandangan geopolitik
bangsa
Indonesia
|
Pembelajaran dapat
dilakukan dengan diskusi
kelompok. Dalam diskusi
kelompok ini
mahasiswa dapat
menjelaskan pentingnya
memiliki wawasan
nusantara dalam berbagai
bidang. Mahasiswa
akan salin bertukar
pengetahuannya
tentang wawasan nusantara
|
12
|
c. Memberi contoh
implementasi wawasan
nusantara di era
global
|
Pembelajaran dapat
dilakukan dengan diskusi
kelompok. Dalam diskusi
kelompok ini
mahasiswa dapat
menjelaskan pentingnya
memiliki wawasan
nusantara dalam berbagai
bidang. Mahasiswa
akan salin bertukar pengetahuannya tentang wawasan nusantara
|
13
|
a. Mengemukakan
unsur-unsur
ketahanan nasional
Indonesia
b. Menerapkan
pendekatan
astagatra dalam
pemecahan
masalah
c. Menganalisis
potensi
ancaman bagi
ketahanan
bangsa di era global
|
Pembelajaran dapat
diawali dengan kajian
literatur diikuti dengan
pertanyaanpertanyaa
kunci, menemukan
kata-kata
penting dan
mengungkapkan kembali
dengan bahasa
sendiri
Membuat dan
mempresentasikan laporan
kelompok tentang kondisi
suatu ketahanan
di suatu wilayah
Melakukan bursa
gagasan tentang ragam
potensi ancaman yang
dihadapi Indonesia diera global
|
14
|
a. Mengemukakan
pentingnya
integrasi dalam
masyarakat
Indonesia yang
plural
b. Memilih strategi
integrasi
yang tepat untuk
masyarakat
Indonesia
c. Mendukung
integrasi di
Indonesia melalui
semboyan
Bhinneka Tunggal Ika
|
Pembelajaran dapat
dilakukan melalui
Pelacakan Isu Dalam
Media Massa,
yaitu
mahasiswa secara
berkelompok ditugasi untuk
melacak berita yang
berisi masalah disintegrasi
di Indonesia ,
memberi komentar tentang latar
belakang terjadinya
kasus tersebut dan
memberi ide tentang
solusi apa yang tepat untuk mengatasinya
|
Achmad
Sanusi. 2006. “Memberdayakan Masyarakat dalam Pelaksanaan 10 Pilar Demokrasi”
dalam Pendidikan Nilai Moral dalam Dimensi Pendidikan
Kewarganegaraan. Bandung:
Laboratorium PKn UPI.
Afan
Gaffar.1999. Politik Indonesia: Transisi menuju Demokrasi.
Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Agussalim,
Dafri. 1998. Nasionalisme: Suatu Tantangan Reformasi (Makalah Seminar).
Yogyakarta: Tidak Diterbitkan.
Aidul
Fitriacida Azhari. 2005. Menemukan Demokrasi. Surakarta: Universitas
Muhammadiyah Surakarta.
Anderson,
Benedict. 2001. Imagined Communities: Komunitas-komunitasTerbayang. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Armaidy
Armawi. 2012. Karakter Sebagai Unsur Kekuatan Bangsa. Makalah disajikan
dalam “Workshop Pendidikan Karakter bagi Dosen Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan
Tinggi” , tanggal 31 Agustus – 2 September 2012 di Hotel Bintang Griya Wisata
Jakarta
As’ad Said
Ali. 2009. Negara Pancasila: Jalan Kemaslahatan Berbangsa. Jakarta:
LP3ES.
Asshiddiqie,
Jimly. 2010. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Raja Grafindo
Persada.
Bachtiar,
Harsja W. 1992. Wawasan Kebangsaan Indonesia: Gagasan dan Pemikiran Badan
Komunikasi Penghayatan Kesatuan Bangsa. Jakarta: Bakom PKB Pusat.
Bachtiar,
Harsja W. 1992. Wawasan Kebangsaan Indonesia: Gagasan dan Pemikiran Badan
Komunikasi Penghayatan Kesatuan Bangsa. Jakarta: Bakom PKB Pusat.
Bagir,
Zainal Abidin, 2011, Pluralisme Kewargaan, Arah Baru Politik Keragaman di
Indonesia, Mizan dan CRCS, Bandung-Yogyakarta. Baidhawy, Zakiyuddin.
2005. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural. Jakarta:
Penerbit Erlangga.200
Bakry,
Noor Ms, 2009, Pendidikan Kewarganegaraan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Kartasaputra, 1986, Sistematika Hukum Tata Negara, Bina Aksara, Jakarta
Bakry,
Noor Ms, 2009, Pendidikan Kewarganegaraan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Budiardjo,
Miriam. 2010. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.
Budimansyah,
Dasim dan Suryadi, Karim. 2008. PKn dan Masyarakat Multikultural.
Bandung: Prodi PKn Pasca Sarjana UPI.
Buku
Pedoman, Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia, Lemhannas RI Tahun 2011.
Chaidir,
Ellydar. 2007. Hukum dan Teori Konstitusi. Yogyakarta: Kreasi Total
Media.
Christine
Sussana Tjhin. “Menjalin Demokrasi Lokal dengan Regional: Membangun Indonesia,
Membangun ASEAN” CSIS Working Paper
Series, November 2005. Dapat
diakses pada
http://www.csis.or.id/papers/wps054
Darmaputra,
1988, Pancasila Identitas dan Modernitas: Tinjauan Etis dan Budaya, PT.
BPK Gunung Mulia, Jakarta.
Declaration
of Human Rights,
http://www.un.org/en/documents/udhr/index.shtml
Departemen Pertahanan RI.2008. Buku Putih
Pertahanan. Jakarta: Dephan
Diane
Revitch & Abigail Thernstrom (ed). Demokrasi: Klasik dan Modern.
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Eep
Saefulloh Fatah. 1994. Demokrasi di Indonesia. Jakarta: Ghalia
Indonesia.
Ermaya
Suradinata, 2001. Geopolitik dan Geostrategi dalam mewujudkan NKRI, dalam
Jurnal Ketahanan Nasional, Nomor VI, Agustus 2001.
Ermaya
Suradinata. Geopolitik dan Geostrategi dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dalam Jurnal Ketahanan Nasional No VI , Agustus 2001
Franz
Magnis Suseno. 1997. Mencari Sosok Demokrasi: Sebuah Telaah Filosofis.
Jakarta: Gramedia.
Freddy
Kalidjernih. 2009. Puspa Ragam Konsep dan Isu Kewarganegaraan.Bandung :
Widya Aksara Press
Georg
Sorensen. 2003. Demokrasi dan Demokratisasi. Terj. I Made Krisna.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Hans J
Morgenthou. 1989. Politik Antar Bangsa. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia
Hendra
Nurtjahyo. 2006. Filsafat Demokrasi. Jakarta: Bumi Aksara.201
Hidayat,
Arief. 2002. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945: Analisis Kritis dari
Perspektif Ketatanegaraan (Makalah Seminar). Semarang: TidakDiterbitkan.
http://wrks.itb.ac.id/app/images/files_produk_hukum/uud_45.pdf
Video hak asasi manusia http://www.youtube.com/watch?v=Gji2hhtxURA
Ichlasul
Amal & Armaidy Armawi.(ed). 1998. Sumbangan Ilmu Sosial Terhadap
Konsepsi Ketahanan Nasional. Yogyakarta ; Gajah Mada Universitas Press
Iriyanto Widisuseno,
2006, Pengembangan MPK dalam Perspektif Filosofis,
Ismail,
Faisal. 1999. Agama dan Integrasi Nasional (Makalah). Yogyakarta:Tidak
Diterbitkan.
Jimly
Asshidiqie, 2010, Konstitusi dan Konstitusionalisme di Indonesia, Jakarta
:Sinar Grafika.
Kaelan,
2006, Pendidikan Kewarganegaraan, Tiara Wacana, Yogyakarta.
Kaelan,
MS, Penerbit Paradigma, Yogyakarta, Edisi Pertama, 2012.
Kaelan;
Zubaidi, Achmad, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi
berdasar SK Dirjen Dikti No 43/DIKTI/KEP/2006, Paradigma, Yogyakarta.
Kate
Nash,. 2000. Contemporary Political Sociology. Globalization, Politics and
Power. Massachusetts. Blakwell Publise
Ketetapan
MPR No. II/MPR/1998 tentang GBHN 1998-2003
Ketetapan
MPR RI No. II/MPR/1998, Tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Koento
Wibisono, 2006, Revitalisasi dan Reorientasi MPK, Makalah Simnas III Lembaga
Pengkajian dan Pengembangan Kehidupan Bernegara, 2005, Pedoman Umum Implementasi
Pancasila dalam Kehidupan Bernegara, PT. Cipta
Prima Budaya, Jakarta
Lubis,
M.Solly. 1982. Asas-asas Hukum Tata Negara. Bandung: Alumni.
Mahfud MD.
1999. Pergulatan Politik dan Hukum di Indonesia. Yogyakarta:Gama Media.
Makalah
Seminar Nasional Jati Diri Bangsa, Jakarta
Makalah
Simnas IV. MPK, UNS Surakarta.
Mardenis.
2010. Ketahanan Nasional. Dimuat dalam fkunand 2010. Files
.wordpress.com/2011/07/ketahanan-nasional.ppt Diakses tanggal
28
Nopember 2012
Martosoewignjo,
Soemantri. 1981. Pengantar Perbandingan antar Hukum Tata Negara.
Jakarta: Rajawali.202
Maswadi
Rauf. 1997. Demokrasi dan Demokratisasi. Pidato pengukuhan Guru Besar
FISIP UI, tanggal 1 November 1997 di Salemba, Jakarta.
Mirriam
Budiardjo. 2008. Dasar Dasar Ilmu Politik. Edisi Revisi Jakarta:
Gramedia.
Mohammad
Hatta.1953. Kumpulan Karangan. Jakarta: Penerbitan dan Balai Buku
Indonesia.
Mohammad
Hatta.1966. Demokrasi Kita. Jakarta: Pustaka Antara. MPK, UNDIP.
Mutakin,
Awan. 1998. Studi Masyarakat Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan.
Nasikun.
1993. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nilai-Nilai Kebangsaan, sebuah pengantar, May. Jend. TNI (Purn) E. Imam
Maksudi, Pada Ceramahan
Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, 24September 2012.
Notonagoro,
1967, Beberapa hal mengenai Falsafah Pancasila, Jakarta, PantjuranTudjuh.
Notonagoro,
1975, Pancasila Secara Ilmiah Populer, Fak Filsafat UGM,Yogyakarta.
Oetojo
Usman dan Alfian, 1991. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dalam Berbagai
Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Berbegara, Jakarta :
BP-7 Pusat
Padmo
Wahyono. “Demokrasi Politik Indonesia“ dalam Rusli Karim & Fausi
Rizal.
1991. Dinamika Budaya dan Politik dalam Pembangunan. Jakarta: Tiara
Wacana Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Pembinaan Kebangsaan
Indonesia, R.M. Sunardi, Tahun 2003, Dismpaikan dalam Penataran dan Loka Karya Dosen Kewarganegaraan,
Kodam Jaya, 17 Februari 2003. Pendidikan Kewarganegaraan, Membangun Kesadaran
Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancaila, TIM IDKI, Jakarta, Edisi Kedua,
2008. Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila
dalam rangka Meningkatkan Kualitas Pendidikan Nasional, Marsda TNI (Purn)
Gunaryadi, SE, MSc, pada Ceramahan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, 24
September 2012. Peraturan Presiden No 5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014 Problem
Epistemologis, Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara, Prof.DR. H. Pusat Kajian
Politik, Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia (PUSKAPOL) dan
Center for Democracy and Human Rights (DEMOS).
2011. Laporan Riset Indeks Demokrasi Asia 2011: Potret Indonesia. Jakarta:
FISIP UI.203
Samekto,
Adji dan Kridalaksana, Doddy. 2008. Negara dalam Tata Tertib Hukum
Internasional (Diktat). Semarang: (Tidak Diterbitkan).
Samuel
Huntington. 1997. Gelombang Demokratisasi Ketiga. Jakarta: Pustaka Utama
Graffiti.
Samuel________________
“Prospek Demokrasi” dalam Bernard E
Brown.1992. Perbandingan Politik. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Sekretariat
Jenderal MPR RI, 2008, Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang Dasar 1945,
Jakarta, MPR RI.
Sekretariat
Negara RI, Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI, Jakarta, Sekretariat Negara Republik
Indonesia.
SiswonoYudohusodo,
2005, Pancasila, Globalisasi dan Nasionalisme Indonesia,
Sjamsuddin,
Nazaruddin. 1989. Integrasi Politik di Indonesia. Jakarta: PT.Gramedia.
Sri
Soemantri. 1974. Perbandingan Antar Hukum Tata Negara, Bandung:Penerbit
Alumni.
Strong,
CF. 2008. Konstitusi-konstitusi Politik Modern (Terjemahan).
Bandung:Nusa Media.
Sudarsono,
Yuwono (Ed.). 1982. Pembangunan Politik dan Perubahan Politik. Jakarta:
PT Gramedia.
Suhino.
2005. Ilmu Negara. Yogyakarta: Liberty.
Sukarna.
1981. Demokrasi Versus Kediktatoran. Bandung: Alumni.
Sumartana,
Th. 2001. Pluralisme, Konflik, dan Pendidikan Agama di Indonesia.Yogyakarta:
Interfidei.
Sunardi.
1997. Teori ketahanan nasional. Jakarta; HASTANAS
Surbakti,
Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Grasindo.
Tim ICCE
UIN. 2003. Pendidikan Kewargaan. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat
Madani. Edisi Revisi. Jakarta: Prenada Media.
Tim
Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, 2011, Pendidikan
Kewarganegaraan:
Paradigma Terbaru untuk Mahasiswa, Alfabeta,Bandung.
Udin
Winataputra. 2001. Jatidiri Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Wahana
Sistematik Pendidikan Demokrasi. Disertasi UPI. Tidak diterbitkan.
Undang-Undang
Dasar 1945 dan Perubahannya.
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang
No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025.204
Undang-Undang
No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
Undang-Undang
No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Undang-undang
Republik Indonesia, Nomor 39 tahun 1999, tentang Hak asasi Manusia
Utrecht,
E. 1966. Pengantar dalam Hukum Indonesia. Jakarta.
Wheare,
K.C. 2010. Konstitusi-konstitusi Modern (Terjemahan). Yogyakarta:
Nusamedia.
Wibowo, I,
2000, Negara dan Masyarakat: Berkaca dari Pengalaman Republik Rakyat Cina, Gramedia,
Jakarta.
Winarno,
2007 : Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, Bumi
Aksara, Jakarta.
Winarno.
2007. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Bumi
Aksara: Jakarta.
Winarno.2007.
Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Bumi Aksara
Zamroni.
2001. Pendidikan untuk Demokrasi. Yogyakarta: Bigraf Publishing.
------------.
2002. Kapita Selekta Pendidikan Kewarganegaraan . Bagian II . Jakarta:
Proyek Peningkatan Tenaga Akademik, Dirjen Dikti, Depdiknas
_______
2011. Pendidikan Demokrasi pada Masyarakat Multikultural. Yogyakarta:
Gavin Kalam Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar